Sabtu, 18 Februari 2012

GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA




A.    Konsepsi Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.

Unsur utama Geopolitik
         Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan
         Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara)
         Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
         Konsepsi keamanan negara dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional

B.     Geopolitik Indonesia
Geopolitik Indonesia adalah Wawasan Nusantara
         Wawasan Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan
         Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
         Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek ASTAGATRA

C.    Konsepsi Geostrategi
         Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
         Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
         Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
         Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
         Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional
         Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
         Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
         Konsepsi dasar Ketahan Nasional
Model Astagatra merupakn perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional :




1.      Tiga aspek (trigatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a)      Gatra letak dan kedudukan geografi
b)      Gatra keadaan dan kekayaan alam
c)      Gatra keadaan dan kemampuan penduduk

2.      Lima aspek (panca gatra) kehidupan social, yaitu :
a)      Gatra ideologi
b)      Gatra Politik
c)      Gatra ekonomi
d)     Gatra social budaya
e)      Gatra pertahanan dan keamanan.

Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.

D.    Hubungan Geopolitik Dan Geostrategi
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra gatra
Komponen strategi astra gatra
TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah
         Letak geografi Negara
         Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.
         Keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
·         Pancagatra
·         (itanggible) kehidupan sosial
         IDEOLOGI → Value system
         POLITIK → Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat. sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama :
a)      Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik
b)      Pengaturan & penyelesaian pertentangan / konflik
c)      Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat
d)     Pencapaian tujuan
e)      Usaha integrasi
·         EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
·         SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nas, Kepribadian nas)
·         HANKAM meliputi faktor2:
a)      Doktrin
b)      Wawasan Nasional
c)      Sistem pertahanan keamanan
d)     Geografi
e)      Manusia
f)       Integrasi angkatan bersenjata dan rakyat
g)      Material
h)      Ilmu pengetahuan dan teknologi
i)        Kepemimpinan
j)        Pengaruh luar negeri




E.     Pengertian Geostrategi
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan.

 Oleh karena itu, prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman pra-sejarah, kerajaan, Sumpah Pemuda sampai proklamasi, dan kemudian membentuk bangsa dan negara Indonesia.

2.      Kesatuan nasib, yaitu segenap unsur bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalamai nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan kebahagiaan bersama.

3.      Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk kebudayaan nasional Indonesia.

4.      Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsur bangsa Indonesia berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau dengan lautannya.

5.    Kesatuan asas kerohanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita-cita yang tersimpul dalam dasar filosofis negara Indonesia,Pancasila.
Maka geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.

F.     Ketahanan Nasional
1.      Pengertian Ketahanan Nasioal
Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.

Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.   

G.    Hakekat Ketahanan Nasional
1.      Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.      Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
1.      Kesejahteraan dan keamanan
2.      Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.      Mawas kedalam dan keluar
4.      Kekeluargaan

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1.      Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.      Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.      Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.      Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.



H.    Ketahanan Dalam Bidang Sosial Budaya

Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. Kebudayaan tercipta oleh banyak faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan psikologinya. Masyarakat yang berbudaya membentuk pola budaya disekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai, misalnya: keagamaan, ekonomi, ideologi dan sebagainya.
Oleh karena itu pengertian Sosial Budaya, dapat dirumuskan sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi dengan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga Ketahanan di bidang Sosial Budaya yang dimaksud adalah menggambarkan kondisi dinamis suatu bangsa (masyarakat) yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan Nasional di dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial bangsa dan negara.
Oleh karena itu, dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala daya dan upaya ronrongan, diperlukan Ketahanan Sosial yang meliputi segala bidang ataupun sendi. Faktor-faktor yang mempengaruhi Ketahanan Dibidang Sosial dan Budaya, adalah:
1.      Tradisi, dimana Tradisi sosial ini pada dasarnya bersifat dinamis, karena itu nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang tidak dapat menjawab tantangan , akan lenyap secara wajar. Sangat diperlukan untuk menghindari yang namanya sikap Tradisionalisme, yaitu sikap atau pandangan yang menuju dan mempertahankan peninggalan masa lalu secara berlebihan atau tidak wajar.
2.      Pendidikan, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap ketahanan di bidang sosial budaya. Melalui pendidikan masyarakat akan memperoleh kemampuan untuk menilai tradisi yang masih sesuai atau tidak terhadap perkembangan jaman. Pendidikan dalam arti luas ialah usaha untuk mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan potensinya serta berperan serta secara penuh dalam menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan zaman.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar