A.
Konsepsi Geopolitik
Geopolitik
secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang
menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan
(politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006:
195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan
negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi
wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah
ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical
politic dan disingkat geopolitik.
Unsur utama Geopolitik
•
Konsepsi
ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah
dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan
kekuatan
•
Konsepsi
frontier (batas imajiner dari dua negara)
•
Konsepsi
politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional
•
Konsepsi
keamanan negara dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional
B.
Geopolitik Indonesia
Geopolitik Indonesia adalah Wawasan
Nusantara
•
Wawasan
Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan
•
Cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide
nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi
bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata
hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
•
Wawasan
nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara
menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai
hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek-aspek ASTAGATRA
C.
Konsepsi Geostrategi
•
Suatu
strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan,
tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam
mewujudkan tujuan politik).
•
Geostrategi
Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
•
Ini
diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst
majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
•
Geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
•
Geostrategi
Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional
•
Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam
menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari
dalam, yang langsung maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
•
Tannas
diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare
and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice,
freedom of the people.
•
Konsepsi
dasar Ketahan Nasional
Model Astagatra merupakn perangkat
hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan
memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional :
1. Tiga aspek (trigatra) kehidupan
alamiah, yaitu :
a) Gatra letak dan kedudukan geografi
b) Gatra keadaan dan kekayaan alam
c) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2. Lima aspek (panca gatra) kehidupan
social, yaitu :
a) Gatra ideologi
b) Gatra Politik
c) Gatra ekonomi
d) Gatra social budaya
e) Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan
interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
D.
Hubungan Geopolitik Dan Geostrategi
Sebagai
satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia
dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan
politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan
mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi
besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif
dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut.
Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime
power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai
ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra
gatra
Komponen strategi astra gatra
TRI GATRA (tangible) bersifat
kehidupan alamiah
•
Letak
geografi Negara
•
Keadaan
dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun
perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya
saing.
•
Keadaan
dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi)
·
Pancagatra
·
(itanggible)
kehidupan sosial
•
IDEOLOGI
→ Value system
•
POLITIK
→ Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik
masyarakat. sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama :
a) Usaha mempertahankan pola, struktur,
proses politik
b) Pengaturan & penyelesaian
pertentangan / konflik
c) Penyesuaian dengan perubahan dalam
masyarakat
d) Pencapaian tujuan
e) Usaha integrasi
·
EKONOMI
(SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
·
SOSBUD
(Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nas, Kepribadian nas)
·
HANKAM
meliputi faktor2:
a) Doktrin
b) Wawasan Nasional
c) Sistem pertahanan keamanan
d) Geografi
e) Manusia
f) Integrasi angkatan bersenjata dan
rakyat
g) Material
h) Ilmu pengetahuan dan teknologi
i)
Kepemimpinan
j)
Pengaruh
luar negeri
E. Pengertian Geostrategi
Geostrategi diartikan sebagai metode
atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses
pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa
depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan.
Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan.
Oleh karena itu, prinsip-prinsip nasionalisme
Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan
sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses
sejarah, sejak zaman pra-sejarah, kerajaan, Sumpah Pemuda sampai proklamasi,
dan kemudian membentuk bangsa dan negara Indonesia.
2. Kesatuan
nasib, yaitu segenap unsur bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama
dan mengalamai nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan
kebahagiaan bersama.
3. Kesatuan
kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secara
bersama-sama membentuk kebudayaan nasional Indonesia.
4. Kesatuan
wilayah, yaitu segenap unsur bangsa Indonesia berdiam di segenap wilayah
territorial yang dalam wujud berbagai pulau dengan lautannya.
5.
Kesatuan asas kerohanian, yaitu
adanya kesatuan ide, tujuan, cita-cita yang tersimpul dalam dasar filosofis
negara Indonesia,Pancasila.
Maka geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
Maka geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
F. Ketahanan Nasional
1. Pengertian
Ketahanan Nasioal
Pengertian Ketahanan Nasional adalah
suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan
= Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap
ancaman dari luar maupun dari dalam.
G. Hakekat Ketahanan
Nasional
1. Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
1. Kesejahteraan
dan keamanan
2. Komprehensif
Integral (Menyeluruh Terpadu)
3. Mawas
kedalam dan keluar
4. Kekeluargaan
Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
= Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama
yang saling menguntungkan
2. Dinamis
= Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategis.
3. Wibawa
= Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa
dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi
dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
H.
Ketahanan Dalam Bidang Sosial Budaya
Ketahanan
sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya.
Kebudayaan
merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat yang perwujudannya tampak pada
tingkah laku para anggotanya. Kebudayaan tercipta oleh banyak faktor organ
biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan
psikologinya. Masyarakat yang berbudaya membentuk pola budaya disekitar satu
atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai, misalnya:
keagamaan, ekonomi, ideologi dan sebagainya.
Oleh karena itu
pengertian Sosial Budaya, dapat dirumuskan sebagai kondisi masyarakat (bangsa)
yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
yang dilandasi dengan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga
Ketahanan di bidang Sosial Budaya yang dimaksud adalah menggambarkan kondisi
dinamis suatu bangsa (masyarakat) yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan pengembangan kekuatan Nasional di dalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar
yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
bangsa dan negara.
Oleh karena
itu, dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala daya
dan upaya ronrongan, diperlukan Ketahanan Sosial yang meliputi segala bidang
ataupun sendi. Faktor-faktor yang mempengaruhi Ketahanan Dibidang Sosial dan Budaya,
adalah:
1. Tradisi, dimana Tradisi
sosial ini pada dasarnya bersifat dinamis, karena itu nilai-nilai serta
kaidah-kaidah yang tidak dapat menjawab tantangan , akan lenyap secara wajar.
Sangat diperlukan untuk menghindari yang namanya sikap Tradisionalisme, yaitu
sikap atau pandangan yang menuju dan mempertahankan peninggalan masa lalu
secara berlebihan atau tidak wajar.
2. Pendidikan, merupakan
faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap ketahanan di bidang sosial
budaya. Melalui pendidikan masyarakat akan memperoleh kemampuan untuk menilai
tradisi yang masih sesuai atau tidak terhadap perkembangan jaman. Pendidikan
dalam arti luas ialah usaha untuk mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan
potensinya serta berperan serta secara penuh dalam menumbuhkan kehidupan sosial
sesuai dengan tuntutan zaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar